website page counter

Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Best image references website

Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara. Jakarta bagi anda yang suka mengirimkan kabar bohong hoax atau bahkan. Sundari yang berprofesi sebagai dokter tersebut ditangkap penyidik direktorat siber bareskrim polri karena menyebarkan konten hoaks yang menyatakan istri panglima tni marsekal hadi tjahjanto adalah etnis tionghoa.

Mabes Polri Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara Nasional Tempo Co
Mabes Polri Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara Nasional Tempo Co from nasional.tempo.co

Penyebar hoaks anggota brimob dari negara asing yang mengamankan aksi 22 mei diancam dengan hukuman enam tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan penyidik ditreskrimsus polda sumbar sudarto dinyatakan melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 uu nomor 19 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 11 tahun 2008. Dan antargologan terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak rp 1 000 000 000 rp 1 miliar rikwanto menegaskan.

Dia menjelaskan pelaku penyebar hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 undang undang informasi dan transaksi elektronik atau undang undang ite.

Penyebar hoax diancam 6 tahun penjara detikinet. Ingat ancaman pidana penyebar hoax itu hukuman 6 tahun penjara. Penyebar hoax diancam 6 tahun penjara detikinet. Senin 08 nov 2010 13 35 wib.

close